VIDEO: Sudah Dua Kali Digerebek, 2 PNS Bukan Suami Istri Ini Diarak ke Kantor Pol PP

Tidak hanya itu, mereka berdua juga pernah kedapatan bersama saat digerebek oleh warga, sebanyak dua kali.

Editor: Mustain Khaitami

TRIBUNKALTENG.COM - Dua oknum PNS diadukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik PNS atau ASN.

Keduanya itu, kerap sekali kedapatan bermalam bersama, di rumah ASN wanita di Griya Tembalang Sejahtera, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, meski keduanya bukan berstatus suami istri.

Baca: Resmi dari BPOM! Ini 27 Produk Ikan Kalengan yang Ditemukan Cacing Parasit

Tidak hanya itu, mereka berdua juga pernah kedapatan bersama saat digerebek oleh warga, sebanyak dua kali.

Dikatakan oleh Ketua RW 6, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Soepardi, merasa tidak nyaman, bahkan gerah oleh kebiasaan kedua ASN itu.

Soepardi, yang didampingi oleh Kuasa Hukum, Mirzam Adli dan Samriadin, mengambil langkah, untuk melaporkan keduanya ke BKD Jateng.

"Hari ini, klien kami ini, Soepardi, dan satpam perumahan tersebut, diperiksa atas aduan ke BKD ini. Bahkan, tim penyidik atau pemeriksa dari BKD, terus melakukan pemeriksaan kepada saksi, termasuk dua ASN yang kami adukan atas pelanggaran kode etik itu," kata Mirzam, Rabu (28/3/2018).

Baca: Begini Penampakan Hotel Alexis Sehari Setelah Perintah Ditutup

Mirzam, yang saat melaporkan kedua ASN ke BKD Jateng, didampingi dengan Soepardi dan saksi lainnya, membeberkan, ASN pria yang merupakan atlet sepak takraw dan sudah memiliki istri dengan dua anak, yang tinggal di Klaten.

"Penggerebekan ini sudah berlangsung dua kali, yakni pada tanggal 6 Desember 2017 dan 12 Februari 2018. Dan pada penggerebekan pertama si pria berhasil kabur," bebernya.

Namun, lanjutnya, pada penggerebekan kedua, pada akhirnya tertangkap kedapatan bermalam di rumah ASN perempuan, hingga akhirnya mereka dibawa ke Satpol PP Semarang.

Lihat video di sini:

Sementara itu, dijelaskan oleh Soepardi bahwa, sebelum penggerebekan yang kali pertama, warga, langsung mengadakan rapat bersama dengan Ketua RT di RW 6, terkait permasalahan keamanan dan sosial tersebut.

"Kemudian, Ketua RT itu menuliskan memo kepada satpam perumahan tersebut, apabila, ada seorang pria dengan membawa kendaraan Honda Jazz warna silver untuk ditahan dulu," jelasnya.

Baca: Suaminya Tiduri 50 Wanita Panggilan Lewat Jaringan Prostitusi Online, Ini yang Kemudian Terjadi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved