Kabar Dunia
21 TKI Divonis Hukuman Mati, Dua Tinggal Menunggu Eksekusi
Menurutnya, harus ada diplomasi yang kuat dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Mochammad Zaini (47), telah diekseskusi mati pada Minggu (17/3/2018) siang.
Masih ada 21 buruh migran lainnya yang dijatuhi hukuman mati, dua orang lainnya tinggal menunggu pelaksanaan eksekusi.
Wahyu Susilo Direktur Eksekutif Migrant Care, berharap semua pesakitan di Arab Saudi itu dapat dibebaskan dan tidak ada lagi TKI yang dijatuhi hukuman mati.
Baca: Giliran Ratusan Nasabah Bank Mandiri yang Mengaku Alami Penarikan Misterius
"Ya kami berharap mereka semua dibebaskan. Kami ingin agar eksekusi terhadap Zaini merupakan eksekusi terakhir," ujar Wahyu Susilo di Kantor Migrant Care, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Ia juga mengharapkan keseriusan pemerintah Indonesia untuk mendesak pemerintah Arab Saudi menghormati prinsip-prinsip hukum Internasional.
Menurut Wahyu Susilo, tidak cukup hanya duta besar yang memberi desakan kepada pemrintah Arab Saudi.
"Saya rasa Kementerian Luar Negeri atau Pak Presiden Jokowi yang meminta agar Saudi Arabia itu terbuka memberikan informasi yang pasti mengenai nasib warga negara Indonesia yang terkena masalah hukum di Arab Saudi," katanya.
Menurutnya, harus ada diplomasi yang kuat dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.
"Kalau bisa pemerintah Indonesia mencari sekutu dari negara-negara lain yang selama ini juga senasib, misalnya Srilanka. Warga negara Srilanka pernah dieksekusi mati di Arab Saudi," tambahnya.
-
Menyamar, Pasukan Israel Serbu Masjid dan Culik Pegawai Kementerian Awqaf, Tiga Orang Terluka
-
VIDEO: Arab Saudi Dilanda Banjir, Arus Deras Hanyutkan Mobil yang Melintas
-
Goda Wanita, Pria Ini Malah Kehilangan Alat Vital, Begini Kronologinya
-
Mengaku Lihat Jatuhnya Pesawat MH370 4 Tahun Lalu, Nelayan Indonesia Disumpah di Bawah Al Quran
-
Fenomena Aneh, Ribuan Belalang Hitam di Masjidil Haram, Ini Foto-fotonya