Tak Perlu Visa, Warga Indonesia Bebas Kunjungi 70 Negara di Dunia Ini
Untuk itu, yuk simak daftar negara yang memberikan kebijakan bebas visa atau visa on arrival untuk wisatawan Indonesia,
TRIBUNKALTENG.COM - Traveling ke luar negeri agaknya kini menjadi tren yang semakin digemari masyarakat Indonesia.
Untuk bepergian ke luar negeri, tentu ada dua hal yang tak boleh dilupakan.
Baca: Trump Hentikan Visa bagi Warga dari 7 Negara Muslim
Bicara tentang paspor, Indonesia ternyata punya paspor yang cukup kuat untuk traveling ke luar negeri tanpa visa.
Menurut Passport Index, paspor Indonesia menempati peringkat ke-62 dunia.
Hal ini berarti, warga negara Indonesia dapat bepergian ke 70 negara tanpa visa, atau malah cukup dengan mengurus visa on arrival.
Visa on arrival ini bisa diurus di bandara tujuan dengan mudah.
Untuk itu, yuk simak daftar negara yang memberikan kebijakan bebas visa atau visa on arrival untuk wisatawan Indonesia, sebagaimana didaftar oleh Passport Index.
Baca: Ada Sosok Mengintip di Belakang Saat Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Foto Berdua, Penampakan?
1. Armenia: eVisa atau Visa on Arrival 120 hari
2. Azerbaijan: eVisa atau Visa on Arrival 30 hari
3. Belarus - Bebas visa 5 hari, dengan syarat harus mendarat di Bandara Internasional Minsk
4. Bolivia - eVisa
5. Brunei - Bebas visa 14 hari