Bupati Lampung Tengah yang Mencalon Jadi Gubernur Dikabarkan Kena OTT KPK, Segini Hartanya

Bupati Lampung Tengah, Mustafa dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (14/2/2018) malam.

Editor: Mustain Khaitami
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Logo KPK 

TRIBUNKALTENG.COM -  Bupati Lampung Tengah, Mustafa dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (14/2/2018) malam.

Mustafa saat ini sedang mengikuti kontestasi pilgub.

Ia berpasangan dengan anggota DPD asal Lampung, Ahmad Jajuli.

Informasi yang berkembang menyebutkan, selain bupati berinisial M itu, 10 orang lainnya yang ditangkap KPK adalah T, A, A, I, A, Z, I, K, E dan E.

Baca: Bupati Subang Terjaring OTT KPK, Saya Kan Baru Enam Bulan Menjabat

Apakah benar yang ditangkap oleh KPK adalah Mustafa, belum diperoleh konfirmasi KPK hingga berita ini diturunkan belum juga mengeluarkan pernyataan.

Pada Rabu malam ini, ke-11 orang tersebut dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menetapkan status mereka apakah menjadi tersangka atau tidak.

KPK melakukan OTT terhadap Mustafa terkait suap. Informasi yang beredar, tangkap tangan terjadi setelah transaksi suap, Rabu, 14 Februari 2018, malam. 

Baca: Gagal Rencana Indehoy di Kamar Kos Sambil Jalani Valentine, Pasangan Ini Malah Begini

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum merespons pesan singkat yang dikirim Tribun.

Dari penelusuran Tribun di website lhkpn.kpk.go.id  (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  Komisi Pemberantasan Korupsi), calon Gubernur yang menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah ini memiliki kekayaan terbesar berasal dari harta tidak bergerak.

Harta berupa tanah dan bangunan yang berjumlah 29 unit itu tersebar di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Lampung Selatan dengan nilai mencapai  Rp 8.356.685.000.

Kemudian harta bergerak milik Mustafa berupa alat transportasi, terdiri  sembilan unit kendaraan roda empat maupun dua, nilainya sebesar Rp 385 juta.

Kekayaan berupa logam mulia sebesar Rp 262.666.100, dan giro sebesar Rp194,6 juta.

Kekayaan Mustafa ini tercatat dilaporkan terakhir kali pada 26 Juni 2016.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved