Selebrita

Reaksi Jennifer Dunn Saat Ditangkap, LKAI: Senyumnya Berbahaya untuk Remaja

Ia ditangkap usai mengonsumsi sabu yang telah dipesannya. Namun, untuk memiliki bukti yang kuat polisi langsung memeriksa urine Jennifer.

Editor: Mustain Khaitami
Wartakota/Henry Lopulalan
Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat dilakukan rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018). Kelihatan ia berbicara menyampaikan pengalamannya dengan gembira. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap pesinetron Jennifer Dunn.

Namun, saat konferensi pers kasus tersebut, Jennifer justru tampak sumringah. Tidak ada penyesalan di wajahnya.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pun menganggap bahwa reaksi Jennifer tersebut sangat berbahaya bagi anak-anak muda.

“Bagaimana pengaruhnya ke remaja akan sangat ditentukan oleh kerja institusi penegakan hukum, dalam hal ini adalah polisi,” kata Reza Indragiri, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Rabu (3/1/2017).

Baca: Awalnya Ketawa-tawa, Video Diduga Jennifer Dunn Lalu Nangis

Jika perlakuan polisi lembut, lanjut Reza, atau mengemongi Jennifer, justru akan mengesankan memberi panggung promosi.

Hal tersebut bisa mengakibatkan Jennifer semakin populer.

“Akibatnya anak-anak selanjutnya akan menangkap pesan keliru, bahwa seolah status sebagai pecandu merupakan jembatan emas untuk sukses,” kata Reza.

Baca: Rabitah, TKW yang Ginjalnya Dicuri di Qatar, Begini Nasibnya Sekarang

Karena itu, lanjutnya, ia menyarankan agar pecandu narkoba dari kalangan selebritis harus diberikan pemberatan sanksi pidana.

Selain itu mereka juga dianggap telah mengkhianati publik yang terlanjur menganggapnya sebagai panutan.

“Apalagi Jennifer juga adalah pelaku kambuhan,” katanya.

Baca: Kok Masih Banyak Warga Kalteng Miskin? Gubernur Sugianto: Banyak Preman Berdasi

Seperti diketahui, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvjin Simanjuntak, menyebut bahwa pesinetron Jennifer Dunn (JD) ditangkap di rumahnya Jalan Bangka XI C No. 29 RT/RW 01/10 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) pukul 17.30.

Saat ditangkap, Jennifer tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved