Pilkada Serentak
Mulai Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Calon Perorangan Pilkada
Menurut dia, pembukaan untuk pengumpulan berkas persyaratan calon, dilakukan selama lima hari

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Komisi Pemilihan umum (KPU) pada sebelas daerah di Kalimantan Tengah, Sabtu (25/11/2017) hari ini membuka pendaftaran untuk calon perorangan.
Ketua KPU Kalimantan Tengah, H Ahmad Syar'i kepada Tribun Kalteng.com mengatakan, hari ini KPU pada sebelas daerah yakni sepuluh kabupaten dan satu kota membuka pendaftaran tersebut.
Baca: Sukses! IAIN Palangkaraya Juara Pendis Expo 2017
"Ya.Hari ini KPU sebelas daerah di Kalimantan Tengah, membuka pandaftaran untuk calon perorangan, hingga tanggal 29 November 2017 mendatang,"ujarnya.
Menurut dia, pembukaan untuk pengumpulan berkas persyaratan calon, dilakukan selama lima hari dan memang sudah ada beberapa bacalon yang datang ke KPU menanyakan persyaratan dan jadwal itu.
Menurut Syar'i , setidaknya sudah ada tiga paslon yang diperkirakan akan mendaftar untuk calon perorangan di KPU Kota Palangkaraya, bahkan bisa lebih dari tiga paslon. (faturahman/www.banjarmasinpost.co.id)
Pilkada Serentak
-
Semua Tahapan Pilkada Rawan Permainan Uang, Ini Celah Kecurangan yang Diwaspadai PPATK
-
Naik Heli, Perwira Tinggi Polda Kalteng Datangi KPU dan Panwaslih Kapuas
-
Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU yang Diduga Terima Suap Diberhentikan Sementara
-
Komisioner KPU dan Panwaslu Dibekuk karena Diduga Terima Suap
-
Nomor Urut Dibatalkan, Kuasa Hukum Ben-Nafiah Datangi Kantor KPU Kapuas