Nah Lho, Setya Novanto Ikut Rayakan Hari Batik Bareng Warga
Novanto sempat menjadi tersangka pada kasus e-KTP. Ia diduga ikut merugikan negara dengan mengondisikan proses penganggaran

TRIBUNKALTENG.COM - Nama Setya Novanto terus jadi perbincangan akhir-akhir ini.
Novanto sempat menjadi tersangka pada kasus e-KTP. Ia diduga ikut merugikan negara dengan mengondisikan proses penganggaran dan pengadaan dalam proyek e-KTP.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan.
Baca juga: Rumah Guru Sekumpul Saat Masih Kecil, Saksi Sejarah Masa Susahnya Dulu
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar memutuskan penetapan tersangka Novanto oleh KPK tidak sah. Dengan demikian, KPK harus menghentikan proses penyidikan terhadap Novanto.
KPK tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka, seperti dilansir Tribunnews.
Yang tak kalah bikin heboh adalah sakitnya Setya Novanto.
Pada hari Minggu (10/9/2017) lalu atau sehari sebelum pemeriksaan KPK untuk pertama kalinya sebagai tesangka, Novanto dilarikan ke RS Siloam untuk perawatan intensif karena penyakit jantung dan vertigo ketua DPR itu kambuh.
Selang seminggu kemudian, yakni 17 September 2017, Novanto atau sehari sebelum pemeriksaan kedua dari KPK, ketua umum Golkar itu dipindahkan ke RS Premier Jatinegara.
Baca juga: Iring-iringan Mobil Disertai Patwal Tinggalkan RS, Novanto Pulang?
-
Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
-
Bawa Bakpao Mini ke Sidang, Fredrich Yunadi: Yang Ngomong Otaknya Sepiring Ini
-
Sidang Rekayasa Kasus Setya Novanto, Perawat Menangis karena Lakukan Hal Ini
-
Jaksa Tuntut Setya Novanto 16 Tahun Penjara, Tetes Air Mata Deisti Tak Terbendung
-
Kecelakaan Tapi Dirawat Spesialis Ginjal, Ini 10 Fakta Seputar Rekayasa Medis Setya Novanto