LPKS Dinsos Kalteng Tengani 24 Kasus Kejahatan Terhadap Anak
Berdasarkan data menyebutkan, jumlah kasus kejahatan terhadap anak untuk tahun ini mencapai 24 kasus yang sebagian penanganannya sudah tuntas.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Leli, Selasa (16/5/2017) melakukan penanggulangan kasus kejahatan terhadap anak.
Berdasarkan data yang terhimpun menyebutkan, jumlah kasus kejahatan terhadap anak untuk tahun ini mencapai 24 kasus yang sebagian penanganannya sudah tuntas.
Keterangan, Ibu Leli yang selama ini menangani masalah tindak kekesaran terhadap anak, kebanyakan kasus yang ditangani bervariasi dari masalah pelecehan seksual hingga pencurian.
"Kemarin saya jadi pendamping terhadap terdakwa Fer (15) yang ditangkap karena melakukan pencurian bermotor," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya sempat menangani anak tersebut selama dua minggu ketika kasusnya diproses pihak kepolisian, kejaksaan hingga masuk ke pengadilan. (*)
-
Seleksi Anggota KPU Empat Daerah di Kalteng, Ini Jumlah Berkas yang Lolos
-
18 Calon KPU Kalteng Kok dari KPU dan Panwaslu?
-
Lebihi Perkiraan, Ini Hasil Terakhir Finalisasi PDSS di IAIN Palangkaraya
-
Kominfo Buka 91 Kanal untuk Radio Swasta di Kalteng, Buruan Daftar, Waktu Terbatas!
-
Kembali Marak Travel Umroh Abal-abal, Bagaimana di Kalteng?