Irman Mengaku Pernah Bertemu 3 Kali, Setya Novanto: Tidak Kenal
Di sesi terakhir, Irman berkesempatan menyampaikan pernah bertemu tiga kali dengan Setya Novanto.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengaku tidak mengenal terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Irman yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Tidak kenal," kata Setya Novanto menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Namun setelah mengingat-ingat, Setya Novanto mengatakan pernah bertemu sekali saat mereka berkunjung ke Jambi terkait pertemuan membahas kebakaran hutan.
"Saya lihat ada foto saya di depannya ada pejabat baru saya ingat bahwa saya pernah ke Jambi bersama-sama pejabat-pejabat yang lain dan beberapa menteri di dalam masalah-masalah kebakaran hutan," kata Setya Novanto.
Di sesi terakhir, Irman berkesempatan menyampaikan pernah bertemu tiga kali dengan Setya Novanto.
Pertemuan pertama terjadi di tahun 2010 di Hotel Gran Melia. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Diah Anggraini selaku Sekjen Kemendagri, Sugiharto, dan pengusaha Andi Narogong.
Pertemuan kedua, Irman mengaku sempat bertemu Setya. Dalam pertemuan di ruang Fraksi Partai Golkar di bulan Maret 2010 itu hadir pula Andi Narogong.
"Saya pernah bertemu dengan Setya Novanto yang pertama di Gran Melia pada 2010 dengan Andi Narogong. Kedua dengan Andi Narogong ketemu Setya Novanto di ruang ketua fraksi Maret 2010 dan pertemuan ketiga adalah kita bertemu di Jambi saat saya menjadi Dirjen Kemendagri dan Setya Novanto hadir bersama beberapa menteri," ungkap Irman.
"Terakhir saya pernah melalui kurir ke rumah saya pesan dari Diah Anggraini tolong sampaikan ke Pak Iriman kalau menurut Dian kalau saya ditanya termasuk KPK tolong sampaikan saya tidak kenal Pak Irman," kata Irman.
Saat kembali dikonfimasi mejalis hakim, Setya Novanto tetap membantahnya. "Tetap pada keterangan Yang Mulia," kata Setya Novanto.