Jabatan Rektor Unpar Diperpanjang
Meski telah berakhir masa jabatannya, Henry Singarasa tetap akan melaksanakan tugas sebagai Rektor Universitas
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Anjar
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Meski telah berakhir masa jabatannya, Henry Singarasa tetap akan melaksanakan tugas sebagai Rektor Universitas Palangkaraya (Unpar). Paling tidak, ini berlangsung sampai beberapa minggu mendatang.
"Itu karena masa tugasnya diperpanjang oleh Menteri Pendidikan karena alasan efesiensi," ujar PR I Unpar Kumpiady Widen.
Alasan efesiensi dimaksud, yakni sementara ini masih ada empat perguruan tinggi negeri lain di Indonesia yang juga melaksanakan pemilihan rektor. Dengan begitu, menteri nantinya langsung bisa melakukan pelantikan kepada mereka sekaligus dalam satu waktu yakni di Jakarta.
Seperti diketahui, Senin (13/5), kepemimpinan baru perguruan tinggi terbesar di Kalteng itu ditentukan. Pada pemilihan rektor tersebut, Ferdinan didaulat sebagai rektor terpilih setelah unggul dengan mengantongi mayoritas suara.
Dari total 58 suara yang diperebutkan, Ferdinan yang ketika itu menjabat Direktur Program Pascasarjana Unpar meraih dukungan 37 suara disusul Andrie Elia 19 suara dan Joni Bungai 2 suara. Kuat dugaan, dukungan suara terbanyak datang dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki 20 suara.
Kenyataan ini berbanding terbalik pada saat pemilihan tahap pertama yang dilakukan beberapa pekan lalu. Ketika itu, dari 38 suara senat Elia mengantongi 16 suara disusul Ferdinan dengan 15 suara, dan Joni Bungai 7 suara.
Masa berakhirnya jabatan Henry sebagai rektor jatuh pada 16 Juni 2013. Meski diperpanjang, kewenangannya tetap tidak berubah.
"Untuk SK rektor terpilih, sebenarnya sudah diterima. Tapi soal waktu pelantikan, tergantung dari kementerian karena akan dilaksanakan di Jakarta," timpal Kumpiady.