Warga Ngadu ke Gedung DPRD Soal Sengketa Lahan
Masalah sengketa lahan di Kota Palangkaraya, masih menjadi persoalan yang pelik.
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Anjar

Mustain Khaitami
Sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik, menyampaikan pengaduannya kepada anggota DPRD Kota Palangkaraya, Kamis (6/9/2012).
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Masalah sengketa lahan di Kota Palangkaraya, masih menjadi persoalan yang pelik. Salah satunya, penyelesaian sengketa lahan antarwarga di kawasan Jalan Badak dan sekitarnya.
Kamis (6/9/2012), sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik, menyampaikan pengaduannya kepada anggota DPRD Kota Palangkaraya. Mereka diterima Ketua Dewan Sigit K Yulianto dan beberapa wakil rakyat lainnya.
"Konflik di jalan Tingang dan badak belum pernah ada penyelesaiannya. Dari awal sejak ditandatangani 1986 oleh Lukas Tingkes selaku Wali Kota ketika itu, lokasi untuk yayasan hanya seluas 520 hektare tapi terus meluas dan merambah lahan kami," ujar Rasid, satu perwakilan warga.