Diran Minta Perbankan Bantu Perkebunan Rakyat
Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran meminta pihak perbankan turut membantu
Penulis: Fathurahman | Editor: Syamsudin
"Perusahaan perkebunan besar swasta memiliki kewajiban untuk menyisihkan lahan kebunnya paling kecil atau minimal 20 persen dari total yang mereka miliki, tetapi dalam upaya pengembangan program plasma ini, masih banyak keluhan dari masyarakat lantaran belum adanya modal yang cukup, sehingga perlu adanya bantuan dari pihak perbankan," katanya, Senin (27/8/2012.
Diran mengatakan, adanya jalinan kerja sama ini tidak akan merugikan perusahaan, karena dengan adanya kerjasama itu, tentu akan semakin memperkuat kebersamaan antara pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan itu.
"Ini untuk menghindari seringnya terjadi konflik antara masyarakat sekitar kebun dan pihak perusahaan atau investor perkebunan," katanya.