Tribun Kalteng
tribunnews-lbn

Buru Oknum Dewan Seruyan, Polda Minta Bantu Mabes Polri

pistol-polisi.jpg
miol
Ilustrasi
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aparat kepolisian Polda Kalimantan Tengah, akan melibatkan Mabes Polri dalam menciduk anggota DPRD Kabupaten Seruyan Budiardi yang diduga sebagai otak ribut-ribut terkain Front Pembela Islam (FPI) di Palangkaraya.

Menurut pihak kepolisin, Budiardi juga datang ke Habib Rizieq untuk meminta agar ormas itu membuka cabang di Kalimantan Tengah dengan maksud untuk minta perlindungan terhadap aksi ilegal yang ia lakukan.

Selain itu, saat ini Budiardi lagi diburu polisi, karena diduga sebagai otak aksi pengrusakan kebun sawit dan pencurian tandan buah segar sawit di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Kalteng, Desember 2011 silam.

Polres Kabupaten Seruyan, sudah lama berupaya mengejar salah satu oknum anggota Dewan setempat dia diduga sebagai aktor dari pengrusakan lahan perkebunan kelapa sawit milik Perusahaan Perkebunnan HGU PT Wana Sawit Subur Lestari yang berlokasi di Desa Bahaur Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, 7 Desember tahun lalu dan beberapa kasus pencurian buah sawit yang mencapai 2 ton di perusahaan tersbut.

Polres Seruyan, juga masih memproses adanya laporan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT WSSL terkait aksi pengrusakan pohon kelapa sawit yang dilakukan oleh sebanyak 12 orang warga yang diduga sebagai suruhan anggota DPRD Seruyan tersebut.

Sudah tiga kali panggilan polisi yang dilayangkan kepada anggota DPRD yang diduga sebagai aktor intelektualnya tersebut, tetapi yang bersangkutan kabur ke Jakarta dan meminta bantuan hukum kepada FPI.

Kabag Ops Polres Seruyan, Kompol Dedi Yunus, setelah pihaknya melakukan interogasi terhadap 12 orang pelaku pengrusakan itu, semuanya menyatakan, mereka merupakan orang suruhan dari oknum anggota dewan tersebut terkait belum ditangapinya klaim ganti rugi lahan yang dikehendaki kepada perusahaan sebesar Rp7 miliar.

Dedi, Kamis (16/2/2012) mengatakan, saat ini kasus Budiardi sudah diserahkan kepada Ditreskrimkum, Polda Kalteng untuk menanganinya. "Kami sudah menyerahkan kasusnya kepada Polda Kalteng untuk memeroses kasusnya," katanya lagi.

(faturahman/www.tribunkalteng.com)



Ikuti Kami di:

Twitter Fans Page Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Forum