Pemuda Dayak Minta Pilkada Kobar Diulang
Ketua Umum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah, Yansen A Binti, meminta pemerintah pusat melakukan Pemilukada ulang
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Trio
Yansen mengaku, prihatin terkait berlarut-larutnya penyelesaian Pemilukada di Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut, karena belum ada pihak yang bisa menyelesaikannya hingga saat ini."Jika memang Pemilukada ulang merupakan salah satu solusinya kenapa pemerintah pusat tidak melakukannya," katanya, Selasa (20/12/2011).
Menurur Yansen, pemilukada ulang bisa saja dilakukan terutama untuk daerah-daerah yang dianggap terjadi kecurangan, tetapi memang harus disepakati oleh kedua belah pihak."Jika sudah dilakukan pemilukada ulang jangan ada lagi pasangan calon yang menolak hasilnya, pengawasan pelaksanaanya juga harus ketat," katanya.
Seperti diketahui, pemilukada Kobar 5 Juni 2010 lalu dimenangi pasangan Sugianto-Eko Soemarno. Namun pasangan tersebut didiskualifikasi setelah Mahkamah Konstitusi memenangkan gugatan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, sekaligus menetapkan keduanya sebagai pemenang. Namun di lapangan, KPU Kobar tetap pada putusan awal mereka dan menolak melaksanakan putusan.
(faturahman/www.tribunkalteng.com)